Awal Juli KPU Lubuklinggau Tetapkan Caleg Terpilih
Awal Juli KPU Lubuklinggau Tetapkan Caleg Terpilih
Ditemui di ruangan kerjanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Lubuklinggau Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Ketua KPU Lubuklinggau Topandri mengatakan, penetapan Calon Anggota Legislatif Lubuklinggau terpilih akan dilaksanakan pada awal Juli 2019 mendatang.
Penetapan bakal dilakukan usai sidang gugatan pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi rampung digelar. Dimana berdasarkan aturan yang ada penetepan caleg baru dapat dilakukan setelah sidang di MK selesai yakni terhitung pada 3 x 24 jam atau sekitar tiga hari.
Pelaksanaan penetapan caleg terpilih pada 3 Juli 2019, namun rencana tersebut masih menunggu surat edaran dari KPU Republik Indonesia. Meski KPU Lubuklinggau tidak ada gugutan pemilu, namun pihak KPU masih harus menunggu sidang gugatan pilpres di MK yang bersifat nasional. Pada pemilihan legislatif 2019 partai yang mendapatkan suara terbanyak yakni Golkar, Gerindra dan PDIP.
Dari 30 anggota DPRD Lubuklinggau yang mendapat suara terbanyak pada pemilihan legislatif 2019 dipastikan 60% diantaranya atau sekitar 18 orang merupakan wajah baru yang berhasil duduk sebagai wakil rakyat, sedangkan 12 anggota merupakan anggota DPRD lama.
Komentar Facebook