Polisi Terima 4 Pucuk Senpira Hasil Penyerahan Sukarela Warga Lubuklinggau
Polisi Terima 4 Pucuk Senpira Hasil Penyerahan Sukarela Warga Lubuklinggau
Usai para petugas Babinkamtibmas Polsek Lubuklinggau Barat memberikan selebaran berupa himbauan agar warga menyerahkan senjata api rakitan, kini membuahkan hasil. Dimana sejumlah warga secara sukarela menyerahkan senpira ke Mapolsek Lubuklinggau Barat, pihak Polsek telah menerima 4 pucuk senjata api rakitan laras panjang yang diduga sering digunakan warga saat berada diperkebunan untuk berjaga diri.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Lubuklinggau Barat Kompol Junaidi, dengan kegiatan Babinkamtibmas Polsek Lubuklinggau Barat dengan melakukan selebaran tentang penyerahan senpi rakitan kepada masyarakat secara sukarela, pihaknya telah menerima 4 pucuk senpira laras panjang dengan penuh kesadaran dari masyarakat. Sehingga warga yang menyerahkan tidak akan dikenakan sanksi hukum.
Sementara itu jika nantinya lewat dari batas akhir himbauan pada bulan September 2019 masih ada warga yang menyimpan senpi rakitan maka pihak Polsek Lubuklinggau Barat akan mengambil tindakan tegas.
Komentar Facebook