DLHK Palembang Berencana Mengatur Waktu Pembuangan Sampah Di TPA
DLHK Palembang Berencana Mengatur Waktu Pembuangan Sampah Di TPA
Semakin banyaknya volume sampah di Kota Palembang yang mencapai 1.000 ton perhari, ditambah dengan keterbatasan petugas dan sarana prasarana kebersihan, membuat Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup Dan Kebersihan berencana mengatur jam pembuangan sampah.
Kepala DLHK Kota Palembang Alex Fernandius mengatakan, dirinya telah berkoordinasi bersama Camat dan Lurah untuk mengatur jam pembuangan sampah ke tempat pembuangan sampah. Nantinya dengan diberlakukannya jam ini sampah yang berada di tengah masyarakat dapat dibuang secara bertahap mengantisipasi penumpukan yang terjadi di TPA Sukawinatan dan Karya Jaya.
Penambahan personil dan mobil pengangkut sampah juga telah dianggarkan terutama ekskavator yang hanya beroperasi 2 unit yang idealnya minimal 10 unit.
Komentar Facebook