Polda Sumsel Musnahkan 5.000 Butir Pil Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan 5.000 Butir Pil Ekstasi

Polda Sumatera Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Sumsel.

Dalam kesempatan ini Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini sendiri diperoleh dari operasi yang digelar selama dua bulan yakni bulan Juli hingga Agustus 2019 dengan 11 kasus dan melibatkan sebanyak 20 orang tersangka.

Sebanyak 31.185,58 gram sabu dan 5.337 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan campurkan dengan detergen, yang berdasarkan perhitungan telah berhasil menyelamatkan 100 Ribu lebih masyarakat dari dampak buruk narkoba.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...