98,78 % Penduduk Indonesia Sudah Mendapat E Ktp
Direktur pendaftaran penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri , David Yama , mengungkapkan 193 juta jiwa penduduk Indonesia merupakan penduduk wajib E KTP. Dan berdasarkan pendataan Ditjen Dukcapil Kemendagri , dari total wajib E KTP sebanyak 193 juta jiwa tersebut , sebanyak 163 juta jiwa sudah mendapatkan E KTP , atau sudah mencapai 98,78 persen.
Secara nasional , 193 juta jiwa penduduk Indonesia merupakan penduduk wajib E KTP . Dan berdasarkan Pendataan Ditjen Dukcapil Kemendagri , dari total wajib E Ktp sebanyak 193 juta jiwa tersebut , sebanyak 163 juta jiwa sudah mendapatkan E KTP , atau sudah mencapai 98,78 persen dari total penduduk wajib E Ktp di Indonesia ,sisanya adalah sekitar 2,3 juta jiwa penduduk wajib E Ktp di Indonesia belum mendapatkan E KTP , dengan 34 persen penduduk yang belum mendapat E KTP berasal dari daerah timur atau papua ,hal ini dijelaskan direktur pendaftaran penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri , David Yama.
Terkait hal tersebut , Ditjen Dukcapil masih terus mengupayakan ketersediaan belangko E Ktp agar semua masyarakat wajib E Ktp di Indonesia dapat memiliki E Ktp , sementara untuk pembatasan pemberian belangko pada Disdukcapil kabupaten kota , pada dasarnya tidak dibatasi , namun pihaknya lebih memprioritaskan untuk pencetakan E KTP bagi masyarakat yang baru pertama kali mencetak .
Komentar Facebook