Kemenag Sumsel: 40 Produk Sedang Pengajuan Legalitas Halal
Kemenag Sumsel: 40 Produk Sedang Pengajuan Legalitas Halal
Dari data Kanwil Kemenag Sumatera Selatan sebanyak 40 produk minuman dan makanan saat ini sedang dalam pengajuan mendapatkan legalitas sertifikat halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama.
Humas Kakanwil Kemenag Sumsel Saefudin Latief yang ditemui Senin 28 Oktober 2019 mengatakan, 40 produk yang dalam pengajuan ini merupakan produk UMKM serta home industri dalam proses peninjauan berkas. Selanjutnya akan diperiksa oleh Lembaga Pemeriksaan Kehalalan serta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika atau LPOM. Hasil dari pemeriksanaan ini akan dikembalikan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama untuk disidangkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Setelah mendapatkan rekomendasi halal akan dikembalikan lagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kementerian Agama yang menyatakan bahwa produk tersebut aman dan halal.
Dirinya menambahkan, pemberlakuan sertifikasi halal ini dilakukan secara bertahap. Kewajiban ini akan diberlakukan terlebih dahulu kepada produk makanan, minuman, dan produk jasa.
Komentar Facebook