Tim Belut Polsek Gandus Palembang, Ungkap 22 Kasus Dalam 1 Bulan
Tim Belut Polsek Gandus Palembang, Ungkap 22 Kasus Dalam 1 Bulan
Adapun ke 28 tersangka yang ditangkap ini terdiri dari 26 laki-laki dan satu perempuan, serta satu anak di bawah umur. Mereka ditangkap terdiri dari pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak 6 kasus dengan 12 tersangka.
Kasus 3C sebanyak 7 kasus dengan 7 orang tersangka, senjata tajam sebanyak 3 kasus dugaan 3 tersangka, senjata api 1 kasus dengan 1 tersangka, penganiayaan 3 kasus dengan 3 tersangka, pengancaman 1 kasus dengan 1 tersangka, 1 kasus penipuan dan penggelapan.
Kapolsek Gandus AKP William mengatakan, Tim Belut yang dibentuknya dari anggota Reskrim Polsek Gandus untuk memberantas seluruh pelaku kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Gandus. Sebagian berkas dari 28 tersangka ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah memasuki tahap dua, kemudian akan menjalani persidangan di pengadilan.
Komentar Facebook