DPRD Palembang Rapat Penyampaian Raperda Kota Palembang Tahun 2020
DPRD Palembang Rapat Penyampaian Raperda Kota Palembang Tahun 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Ke-1 masa persidangan satu tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Palembang, dalam rangka penyampaian Raperda Kota Palembang tahun 2020. Rapat ini dihadiri 31 anggota dewan, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa beserta jajarannya.
Ditemui setelah acara, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, rapat paripurna kali ini membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal PDAM, kearsipan, perubahan peraturan pajak daerah dan perpustakaan.
Ia juga mengatakan, untuk penyertaan modal terhadap PDAM Tirta Musi, Pemerintah Kota mengaturnya dalam regulasi peraturan daerah agar tidak hanya pelayanan mencukupi kuantitas sambungan, tetapi optimalisasi pelayanan dan kualitas air bersih menjadi lebih baik lagi.
Ia juga menambahkan, dari 19 raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Palembang, baru 4 yang sudah dirancang dan untuk sisanya akan dilakukan bertahap dalam raperda berikutnya.
Komentar Facebook