Gubernur Sumsel: Peraturan Pemerintah Harus Dipatuhi Guna Menjalankan Pemerintahan Benar
Gubernur Sumsel: Peraturan Pemerintah Harus Dipatuhi Guna Menjalankan Pemerintahan Benar
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah menandatangangi lanjutan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2019 tentang peran dan fungsi inspektorat kabupaten/kota terkait pelaksanaan dan petugasan Gubernur dan Menteri bisa langsung ke kabupaten/kota.
Menurutnya dalam hal pengangkatan Inspektur Daerah kabupaten/kota harus berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi agar pengawasan di lapangan dapat terintegrasi secara berstruktur.
Dirinya menambahkan, Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2019 ini harus dipatuhi sesuai dengan instruksi yang berlaku, guna menjalankan roda pemerintahan yang benar.
Komentar Facebook