Dua Pasar Menjadi Binaan BPOM Palembang Di Tahun 2020
Mengantisipasi keberadaan produk makanan yang mengandung zat berbahaya beredar di pasar kota Palembang . Tahun 2020 , dua pasar menjadi binaan badan pengawas obat dan makanan Palembang, yaitu Pasar Lemabang dan Pasar 10.
Penyalagunaan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan sampai saat ini masih terjadi, hal ini membuat BPOM Palembang melakukan verifiksi beberapa sample makanan yang di jual di pasaran, tepatnya pada tahun 2020 ada dua pasar yang menjadi binaan BPOM Palembang, yaitu pasar Lemabang dan Pasar 10.
Usai sidak di pasar Lemabang kepala BPOM Palembang , Hardaningsih, menjelaskan ada beberapa sample makanan yang diperiksa, namun tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Jika pasar Lemabang terus konsisten menjaga makanan , BPOM Palembang akan mencanangkan pasar Lemabang menjadi pasar yang aman dari makanan berbahaya, hingga awal tahun 2020 , dari sidak yang dilakukan BPOM di Palembang terhadap makanan yang mengandung bahan berbahaya di pasar-pasar di kota Palembang sudah berkurang.
Komentar Facebook