Tekan Peredaran Narkoba Di Sumsel, Polda Terus Lakukan Pemetaan Dan Pengawasan
Tekan Peredaran Narkoba Di Sumsel, Polda Terus Lakukan Pemetaan Dan Pengawasan
Salah satu upaya untuk memberantas narkoba di wilayah Sumatera Selatan hingga ke akar-akarnya, Polda Sumatera Selatan terus bergerak dan bersinergi dengan pihak terkait untuk menekan peredaran obat-obat terlarang.
Sepanjang bulan Januari 2020 jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap 7 laporan dengan 9 tersangka dengan barang bukti yaitu pil ekstasi sebanyak 428 butir dan narkoba jenis sabu sebanyak 850 gram.
Dir Res Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan, ungkap peredaran jaringan narkotika selama sebulan ini atas peningkatan kinerja dalam penekanan narkotika di Sumsel atas instruksi Kapolda Sumsel. Selain itu juga Kota Palembang sebagai perlintasan peredaran narkotika, untuk itu pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakannya seperti melakukan pemetaan serta bersama BNNP dan Polres jajaran untuk melakukan pemantauan titik rawan.
Tindakan tegas terutama terhadap para bandar dan gembong narkoba tidak akan ragu untuk dilakukan apabila pelaku bandar narkoba melakukan perlawanan.
Komentar Facebook