Terlibat Curanmor, Oknum Mahasiswa Di Salah Satu PTN Palembang Diamankan Polisi

Terlibat Curanmor, Oknum Mahasiswa Di Salah Satu PTN Palembang Diamankan Polisi

Jajaran Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan meringkus empat tersangka pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Tol Desa Pegayut Kabupaten Ogan Ilir pada awal Januari 2020. Penangkapan para tersangka pelaku ini ialah hasil dari pengembangan dari dua tersangka lainnya yang sebelumnya terlibat kasus jambret di kawasan Jakabaring dan Kambang Iwak.

Setelah kasus tersebut dikembangkan pihak kepolisian, barulah anggota dapat menangkap dua tersangka lainnya yakni UN dan AT. Setelah diselidiki, salah satu tersangka pelaku curanmor ini merupakan oknum mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Palembang berinisial UN. Menurut pengakuan tersangka pelaku, dirinya ikut mencuri baru pertama kali. Kemudian motor yang berhasil dicuri tersebut disimpan di rumah AT selama dua hari. Setelah itu baru mereka jual melalui situs online seharga Rp. 2,9 Juta.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, dua dari empat tersangka curanmor yang ditangkap merupakan residivis kasus jambret dan kasus curanmor. Diketahui tersangka UN ikut terlibat dalam aksi curanmor yang diotaki tersangka AT.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...