Sekda Menghimbau Kab/Kota Di Sumsel Melakukan SP 2020 Sesuai Jadwal

Sekda Menghimbau Kab/Kota Di Sumsel Melakukan SP 2020 Sesuai Jadwal

BPS mulai melakukan Sensus Penduduk tahun 2020 di tanggal 15 Februari 2020, berbagai upaya dilakukan guna mensosialisasikan kegiatan tersebut. Salah satunya dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Sekda Sumatera Selatan Nasrun Umar mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turut serta membantu BPS untuk melakukan Sensus Penduduk 2020, karena merupakan program nasional yang harus dilakukan.

Ia menghimbau kabupaten/kota di Sumatera Selatan untuk melakukan sensus ini sesuai dengan jadwal, dan harus menjadi contoh untuk provinsi lain karena Sumatera Selatan dapat melakukannya tepat waktu.

Sementara itu Kepala BPS Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, berbeda dari sensus sebelumnya di tahun ini sensus penduduk dilakukan dengan 2 cara yakni online dan wawancara. Dengan sistem online ini akan mempercepat penghitungan serta tingkat valid data dapat terpercaya. Sensus penduduk mulai dilakukan 15 Februari – 31 Maret 2020.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...