Cegah Corona, Ruang Tahanan Kelas 1A Pakjo Disemprot Disinfektan

Cegah Corona, Ruang Tahanan Kelas 1A Pakjo Disemprot Disinfektan

Sebagai upaya guna mengantisipasi dan mencegah agar para tahanan tidak terpapar pandemi Covid-19, tim gabungan Pemprov Sumsel bekerjasama dengan Biddokes dan Brimob Polda Sumsel serta BPBD Sumsel melakukan penyemprotan disinfektan di Ruang Tahanan Klas 1 Pakjo Palembang.

Sementara itu informasi yang didapatkan puluhan petugas gabungan serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel sejak pukul 10.00 WIB telah melakukan penyemprotan di seluruh ruangan hunian narapidana. Selain ruang tahanan petugas gabungan Pemprov tersebut juga melakukan penyemprotan di luar gedung terutama di ruang layanan pemasyarakatan yang berada di sisi kiri gedung utama Rutan Klas 1 Pakjo Palembang.

Ditemui usai kegiatan, Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengatakan, berdasarkan instruksi Gubernur Sumsel penyemprotan disinfektan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona yang saat ini sedang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia terutama di wilayah Sumsel, salah satunya kita lakukan penyemprotan di Rutan Klas 1A Palembang ini bersama-sama dengan pihak stakeholder baik itu Dinkes, BPBD, Dokkes serta Brimob Polda Sumsel.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas 1A Palembang Mardan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi setinggi-tinggi apa yang telah dilakukan oleh pihak Pemprov Sumsel terhadap warga Sumsel khususnya warga binaan rutan ini dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan-ruangan yang ada di dalam lingkungan rutan sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi virus Covid-19.

Rep/Kam : Welly AF

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...