Mencegah Virus Corona, PN Palembang Batasi Jumlah Pengunjung Sidang

Mencegah Virus Corona, PN Palembang Batasi Jumlah Pengunjung Sidang

Untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang memberlakukan pembatasan pengunjung di ruang sidang, dan pihaknya juga melakukan mitigasi yakni dengan memberikan jarak di ruangan pelayanan terpadu satu pintu.

Menurutnya pembatasan pengunjung di ruang sidang tersebut diberlakukan setelah dirinya melakukan musyawarah bersama para majelis hakim, serta sesuai arahan dari Sekretaris Mahkama Agung.

Ditemui setelahnya, Ketua Pengadilan Negeri Palembang Bongbongan Silaban mengungkapkan, sama seperti kantor-kantor lainnya melakukan antisipasi dan mitigasi sesuai yang telah ditetapkan oleh Menpan-RB dan Pemprov Sumsel, yakni dengan mengurangi kerumunan. Untuk itu ruang pelayanan dan di kawasan pengadilan kita berikan jarak.

Rep/Kam : Welly AF

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...