Sidang Korupsi Penerimaan Calon Siswa Bintara Polri 2016, Satu Saksi Akui Ada Keterlibatan Dengan Terdakwa Pada Seleksi Tahap 2
Sidang Korupsi Penerimaan Calon Siswa Bintara Polri 2016, Satu Saksi Akui Ada Keterlibatan Dengan Terdakwa Pada Seleksi Tahap 2
Pengadilan Tipikor Palembang menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penerimaan calon siswa Bintara Polri Polda Sumsel tahun 2016 yang menjerat dua perwira yakni mantan Kabiddokkes Polda Sumsel Kombespol (Purn) Susilo Pradoto, serta Perwira aktif Sekretaris Tim Rikkes Polda Sumsel AKBP Syaiful Yahya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Ketiga saksi yang dihadirkan merupakan panitia seleksi penerimaan Bintara Umum dan Bintara Penyidik Pembantu Polri tahun 2016 yakni Dien Susandina, Muhammad Ndang, serta Dwi Raimondias.
Dalam keterangannya, saksi Dien Susandina mengungkapkan dirinya pernah bekerja bersama Susilo Pradoto pada tahun 2015 hingga awal tahun 2017, dan mengenai penerimaan calon siswa pada tahun 2016 dirinya mengaku terlibat pada penerimaan seleksi tahap 2 yakni mengenai pemeriksaan kesehatan dari seleksi tahapan awal yang dilakukan pihak ke 3, dan untuk kedua saksi lainya mengaku tidak terlibat dalam apapun.
Rep/Kam : Welly AF
Komentar Facebook