Sidang Ditunda Tanpa Pemberitahuan, Tergugat Kecewa Dengan Panitera

Sidang Ditunda Tanpa Pemberitahuan, Tergugat Kecewa Dengan Panitera

Dengan adanya penundaan sidang tersebut mengundang kekecewaan dari pemilik perusahaan sawit PT. SKB sekaligus tokoh terkemuka di Sumsel Haji Halim, selaku pihak tergugat yang telah datang guna memenuhi panggilan sidang perkara dugaan penyerobotan lahan yang digugat oleh pihak PT. GPU yang bergerak di bidang tambang.

Selaku tergugat, Haji Halim mengaku kecewa atas penundaan sidang ini, karena penundaan sidang ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya dan terkesan dipermainkan.

Sementara itu kuasa hukum H. Halim mengatakan, menurutnya penundaan terkendala kondisi pandemic Covid-19 sangat tidak beralasan dan jika memang akan ditunda seharusnya pihak panitera harus mengkonfirmasi satu hari sebelum.

Rep/Kam : Welly AF

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...