Pemkot Palembang Lirik Penerapan Pasar Berjarak
Pemkot Palembang Lirik Penerapan Pasar Berjarak
Sebagai upaya menjaga perputaran perekonomian terus berlangsung stabil sekaligus menekan penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Kota Palembang berencana untuk menerapkan jarak antar pedagang di pasar Kota Palembang.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda yang meninjau langsung penerapan pasar berjarak di Pasar Lemabang menjelaskan, pasar berjarak yang akan diterapkan oleh Pemkot Palembang yakni antara pedagang satu dan yang lainnya harus memiliki jarak lebih kurang dua meter. Hal ini dilakukan mengingat pasar sangat berpotensi untuk penyebaran Covid-19, mengingat banyaknya kerumunan antar pedagang dan pembeli. Rencananya penerapan pasar berjarak ini akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan memanfaatkan lapak yang ada dimana pedagang akan diatur menjadi 3 hingga 4 lapis.
Menghimbau, masyarakat yang masih menjalankan aktifitas jual beli di pasar untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan dan selalu jaga kesehatan.
Komentar Facebook