Wawako Sosialisasikan Pemberlakuan PSBB Ke Media Di Palembang
Wawako Sosialisasikan Pemberlakuan PSBB Ke Media Di Palembang
Dalam rangka mensosialisasikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Palembang yang akan diberlakukan per tanggal 20 Mei 2020, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menyambangi Kantor Sriwijaya Tv Selasa 19 Mei 2020. Kedatangan Wawako ini untuk memberitahukan bahwa besok Rabu 20 Mei 2020, Kota Palembang sudah akan menerapkan PSBB atau Penerapan Sosial Berskala Besar. Hal ini dilakukan karena Sriwijaya Televisi sebagai salah satu media elektronik yang ada di Palembang diharapkan bisa membantu Pemerintah Kota dengan memberikan dan menyampaikan informasi dan himbauan kepada masyarakat Kota Palembang. Wawako mengatakan pemberlakuan PSBB esok hari atau Rabu 20 Mei 2020 resmi, namun masih merupakan sosialisasi. Sedangkan pemberlakuan sanksi tegas akan dimulai sejak H+2 lebaran. Masyarakat juga diminta untuk tidak panik dengan diberlakukannya PSBB di Palembang.
Fitrianti juga berharap dengan adanya pemberlakuan PSBB ini nantinya bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 yang ada di Kota Palembang.
Komentar Facebook