Pandemic Covid-19, Polda Sumsel Terus Ungkap Kasus Kejahatan
Pandemic Covid-19, Polda Sumsel Terus Ungkap Kasus Kejahatan
Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap 18 kasus 3C yakni Curas, Curat dan Curanmor hingga kasus narkoba sepanjang minggu pertama di bulan Juni 2020.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, meskipun di tengah pandemic Covid-19, Jajaran Kepolisian Polda Sumsel terus mengungkap kasus kejahatan, seperti yang dilakukan Ditres Narkoba yang mengamankan 22 tersangka dan mengamankan barang bukti 2.677 Gram sabu, 14,62 Gram ganja dan 5 butir ekstasi, serta barang bukti hasil tangkapan dari beberapa Polres yang berada di Sumsel.
Sedangkan Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap 39 kasus, Polrestabes Palembang 8 kasus, disusul Polres Banyuasin 5 kasus, Polres OKU 4 kasus, Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus, Polres Muba 3 kasus, Polres Lubuklinggau 3 kasus, Polres OKU Timur 3 kasus dan Polres Muratara 3 kasus. Dari 39 kasus tindak pidana yang terungkap, sebanyak 21 kasus merupakan curat, 13 kasus curas, 3 kasus curanmor satu kasus anirat dan satu kasus pembunuhan.
Komentar Facebook