DPRDKota Palembang Meminta Tim TAPD, OPD Dalam Penyusunan Anggaran Teliti Dan Sesuai Kajian
DPRDKota Palembang Meminta Tim TAPD, OPD Dalam Penyusunan Anggaran Teliti Dan Sesuai Kajian
DPRD kota Palembang menggelar rapat paripurna ke 10 masa persidangan 2, dengan agenda laporan DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan persetujuan bersama, pada Jum’at 24 Juli 2020, di gedung DPRD kota Palembang.
DPRD kota Palembang menggelar rapat paripurna ke 10 masa persidangan 2, dengan agenda laporan DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan persetujuan bersama, pada Jum’at, 24 Juli 2020, di gedung DPRD kota Palembang.rapat dipimpin ketua DPRD kota Palembang , Zainal Abidin , dan dihadiri walikota Palembang , Harnojoyo , beserta jajaran.
Dalam paparan nya, ketua dprd kota Palembang Zinal Abidin membacakan hasil laporan dari 4 komisi DPRD kota Palembang yang berjumlah 43 laporan, dan dari laporan tersebut komisi 1 , komisi 2, komisi 3, dan komisi 4 meminta kepada tim T-A-P-D dan O-P-D dalam proses penyusunan anggaran dapat lebih teliti, dan pada pelaksanaannya betul-betul sudah sesuai kajian dan analisa kebutuhan dan keadaan dalam pelaksanaan, sehingga dapat mengurangi silva yang cukup besar dalam setiap tahunnya, dari hasil laporan tersebut dapat diterima untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Sementara itu, walikota Palembang, Harnojoyo dalam menanggapi laporan tersebut, pihaknya mengucapkan terimakasih dan akan segera ditindak lanjuti saran dan rekomendasi yang dimaksud, pihaknya juga memohon dukungan penuh dari seluruh anggota dewan dalam menjalankan dan mengawal program-program pemerintah kota Palembang , demi kesejahteraan masyarakat.
Komentar Facebook