Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus 15 Pelaku Tindak Kejahatan Jalanan Dalam Waktu Satu Minggu
Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus 15 Pelaku Tindak Kejahatan Jalanan Dalam Waktu Satu Minggu
Dalam satu pekan satuan reserse kriminal kepolisian resor kota besar Palembang berhasil mengamankan 15 pelaku tindak kejahatan yang meresahkan warga kota Palembang. Para pelaku tindak kejahatan jalanan ini didominiasi dengan kasus curanmor, curas curat, hingga penjambretan, dengan total laporan mencapai 11 laporan polisi.
Upaya untuk meminimalisir kejahatan, terus dilakukan jajaran Polri, terutama para pelaku tindak kejahatan jalanan. Kali ini jajaran reskrim Polrestabes Palembang meringkus setidaknya 15 pelaku tindak kejahatan jalan, yang merupakan laporan dari masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian. Para pelaku diamankan rata-rata merupakan residivis kasus yang menjadi atensi pimpinan kepolisian.
Kombes Pol Anom Setyadji , selaku Kapolrestabes kota Palembang mengatakan, penangkapan para pelaku tindak kejahatan ini yakni menjawab keresaha masyarakat kota Palembang. Sedikitnya 15 pelaku dari 11 laporan polisi ditangkapi hanya dalam waktu kurang lebih 1 minggu. Selain itu juga pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan , maupun hasil kejahatan.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan upaya agar bisa menekan angka kejahatan dii Palembang. Selain itu pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat untuk menjaga Kamtibmas agar tindak kejahatan bisa ditekan di kota Palembang.
Komentar Facebook