Dirut PD Pasar Palembang Berharap Pengajuan Perumda Disetujui
Dirut PD Pasar Palembang Berharap Pengajuan Perumda Disetujui
Terkait pengajuan Raperda oleh Pemkot Palembang kepada DPRD Palembang tentang perubahan PD Pasar Palembang Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah, Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya Abdul Rizal menyampaikan, saat ini pengajuan tersebut sudah memasuki tahap pembahasan di DPRD Palembang, dan diperkirakan akhir September akan selesai.
Keuntungan ketika disetujuinya pengajuan perubahan PD Pasar menjadi Perumda adalah dapat mengajukan kerjasama dengan perusahaan yang berhubungan dengan perdagangan dan bisnis sehingga dapat menjadi sumber PAD baru.
Selain itu jika pengajuan perubahan tersebut disetujui, pihaknya juga berencana untuk merevitalisasi tiga pasar tradisional di Palembang menjadi pasar modern yakni Pasar Bukit Kecil, Pasar Soak Bato, dan Pasar 16 Ilir.
Komentar Facebook