Herman Deru: PJS Bupati Jangan Melebihi Bupati Definitif


Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, mengukukuhkan lima penjabat sementara atau PJS bupati di lima kabupaten di Sumsel, yang akan mengisi kekosongan kursi bupati yang akan kembali maju pada pilkada serentak 9 Desember mendatang. Dalam kesempatan ini herman deru berpesan PJS jangan melebihi bupati definitif.

Bertempat di Griya Agung Palembang, Sabtu 26 September 2020, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, mengukukuhkan lima penjabat sementara atau PJS Bupati di lima kabupaten di Sumsel. Lima PJS Bupati yang telah dikukuhkan antara lain Pjs Bupati Oku resmi dijabat oleh Muhammad Zaki Aslam, PJS Oku Selatan oleh Nora Elisya, PJS bupati Ogan Ilir oleh Aufa Syahrizal, PJS bupati Musi Rawas oleh Ahmad Rizali, dan PJS bupati Musi Rawas Utara oleh Supriono.

Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berpesan, ke lima PJS yang sudah di kukuhkan ini merupakan kepanjangan Gubernur, dan diharapkan bisa berkoordinasi dengan Bupati definitif karena mereka hanya cuti bukan berhenti. Selain itu dirinya juga menekankan kelima PJS ini, tidak boleh bertindak melebihi bupati definitif.

Sementara itu Muhammad Zaki Aslam selaku PJS bupati ogan Komering Ulu dan Aufa Syahrizal PJS Ogan Ilir mengatakan ini merupakan amanah yang harus dijalankankan sebaik mungkin. Dan dirinya memohon doa supaya bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...