Laporan Panitia Khusus Yang Membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang Tahun 2020
DPRD kota Palembang, menggelar rapat paripurna ke 16 masa persidangan ke tiga tahun 2020 , dengan agenda laporan panitia khusus 1 , 5 , 6 dan 7, mengenai rancangan peraturan daerah kota Palembang tahun 2020 dan persetujuan bersama. Dalam rapat tersebut , keempat pansus memberikan kesimpulan dan saran kepada walikota Palembang, tentang raperda Palembang tahun 2020.
DPRD kota Palembang, menggelar rapat paripurna ke 16 masa persidangan ke tiga tahun 2020 , dengan agenda laporan panitia khusus 1 , 5 , 6 dan 7, yang membahas rancangan peraturan daerah kota Palembang tahun 2020 dan persetujuan bersama, dalam rapat yang dipimpin lansung oleh Sri Wahyuni , wakil ketua DPRD kota Palembang, dan dihadiri langsung oleh Walikota Palembang , Harnojoyo , dan wakil walikota Palembang , Fitrianti Agustinda , beserta jajaran.
Dalam paparannya, 4 orang juru bicara dari panitia khusus 1 5 6 dan 7, memberikan kesimpulan dan saran kepada Walikota Palembang , tentang rancangan peraturan daerah kota Palembang tahun 2020.
Menanggapi hal tersebut , Walikota Palembang , Harnojoyo menyampaikan, pihaknya sangat berterimakasih atas kesimpulan dan saran yang diberikan oleh maisng-masing panitia khusus , pihaknya juga meminta agar DPRD kota Palembang membantu dan mendukung program yang dibuat oleh pemerintah kota Palembang.
Komentar Facebook