Tiga Anggota Polres Lubuklinggau Di PTDH Terkait Kasus Narkoba Dan Bolos Kerja

Tiga Anggota Polres Lubuklinggau Di PTDH Terkait Kasus Narkoba Dan Bolos Kerja

Dalam keterangan persnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa mengakui tiga orang anggota Polres Lubuklinggau telah di berhentikan secara tidak hormat atau di PTDH.

Kapolres menjelaskan, ketiga anggota Polres Lubuklinggau yang dipecat berpangkat Bripda IM, Bripka HM dan satu berpangkat Aipda JP.

Ketiga anggota Polri yang dipecat ini diketahui sudah keluar surat keputusan dari Kapolda Sumsel, dimana permasalahan ketiganya sudah sangat berat yakni satu terlibat kasus narkoba dan bolos kerja karena tidak masuk kantor selama 30 hari secara berturut turut.

Sementara itu, selain tiga orang anggota yang sudah di PTDH, 2 anggota Polres Lubuklinggau lagi akan menyusul dalam proses PTDH. Sebagai upaya meningkatkan disiplin anggota Polri di lingkungan Polres Lubuklinggau, kapolres mengaku dirinya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...