14 Orang Pegawai Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Reaktif Covid-19

14 Orang Pegawai Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Reaktif Covid-19

62 pegawai Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dilakukan rapid test oleh Satgas Penanganan Covid-19. Hasilnya sebanyak 14 orang terdiri dari 2 orang jaksa dan 12 orang tata usaha serta honorer dinyatakan reaktif Covid-19.

14 orang pegawai yang hasil rapid testnya reaktif langsung diminta untuk melakukan isolasi di Rumah Sehat Silampari yakni di Bandiklat Kota Lubuklinggau. Selain itu mereka juga menjalani swab test, namun hasilnya masih harus menunggu 3 sampai 5 hari kedepan. Pemeriksaan rapid test bagi pegawai Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dilakukan untuk mengetahui dan mengantisipasi penyebaran dan penularan Virus Corona di lingkungan kerja.

Sementara aktivitas pelayanan di Kejari Lubuklinggau tetap dilakukan seperti biasa, namun protokol kesehatan lebih diperketat, seperti penggunaan masker, mencuci tangan, menghindari kerumuman dan menjaga jarak.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...