DPRD Kota Palembang Bahas Pembentukan Perda Tahun 2021


Guna mengoptimalisasi tugas dan tanggungjawab posisional DPRD kota Palembang dan pemerintah kota Palembang dalam menetapkan kebijakan pemerintah daerah secara bersama-sama, DPRD kota Palembang menggelar sidang paripurna ke 18 , masa persidangan ke 3 tahun 2020, pada 30 November 2020.

Dalam sidang paripurna ini dibahas mengenai penyampaian program pembentukan perda tahun 2021 oleh badan pembentukan Perda DPRD kota Palembang. Penyampaian rencana kerja pimpinan dan anggota  DPRD  tahun 2021 oleh pimpinan DPRD, serta laporan komisi-komisi yang membahas raperda APBD tahun anggaran 2021 dan penyampaian Raperda tahun 2021. Dalam sambutannya Harnojoyo walikota Palembang mengatakan terkait saran dan rekomendasi yanng telah disampaikan oleh masing-masing komisi DPRD kota Palembang,  pihak pemerintah kota palembang akan segera menindak lanjuti sesusai perundang-undangan.

Menanggapi hal teresebut, zainal abidin selaku ketua DPRD kota Palembang mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan yang telah dilakukan, dan telah bekoordinasi dengan pemerintah kota Palembang, diharapkan apa-apa yang menjadi kekurangan dapat segera diperbaiki terlebih terkait dengan infrastruktur, pihaknya pun mengharapkan walaupun di masa pandemic , infrastruktur tetap terus berjalan, demi kemaslahatan masyarakat.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...