Minggu Kedua Bulan Januari 2021, Polda Sumsel Ungkap 15 Kasus 3C
Untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Sumsel beserta Polres jajaran terus mengungkap kasus 3 C yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel. Pada minggu kedua bulan Januari 2021 ini, setidaknya telah diungkap sebanyakan 15 kasus.
Berdasarkan data kepolisian polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pencurian dan pemberatan sebanyak 9 kasus, curas 4 kasus, serta kasus pembunuhan sebanyak 2 kasus. Selain itu Polres jajaran mengungkap yakni ditreskrimum mengungkap 3 kasus, polres muara enim, polres OKI masing-masing mengungkap 2 kasus, serta Polres Oi, Polres Lahat, Polres Oku, Polres Oku Selatan, Polres Prabumulih, Polres pali, Polres Muratara dan Polres Empat Lawang masing-masing 1 kasus.
Kabid humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi mengatakan, diharapkan kepada seluruh masyarakat propinsi Sumsel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari terjadinya curanmor serta meminimalisir tindak pidana.
Walaupun masih di masa pandemi covid-19,Polda Sumsel khususnya dit reskrimum bersama-sama dengan Polres,Tabes jajaran akan terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap kasus 3C diwilayah hukum Polda Sumsel.
Komentar Facebook