Enam Kecamatan Di Oku Mendapat Sertifikat Tanah Gratis Dari BPN
Bupati Oku Kuryana Azis menyebutkan tahun ini enam kecamatan di kabupaten Oku menerima 27 ribu persil sertifikat tanah. Sertifikat tanah tersebut di berikan oleh Badan Pertanahan Nasional melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Oku tahun ini akan memberikan sertifikat tanah gratis untuk 27 ribu persil tanah. Sertifikat tanah tersebut akan di berikan kepada masyarakat oku di enam kecamatan.,
Bupati Oku ,Kuryana Azis mengungkapkan, PTSL merupakan program kementerian agraria melalui BPN dengan memberikan sertifikat tanah gratis.
Kuryana Azis mengatakan warga bisa mendaftarkan tanah yang akan di sertifikat kepada kepala desa setempat, karena pihak desa dan kecamatan yang akan mendaftarkan.
Ia juga mengingatkan kepada kepala desa dan camat untuk tidak memungut biaya apapun pada program tersebut. Karena program PTSL tersebut gratis .
Komentar Facebook