Pengawasan Ketat Akan Diterpakan Untuk Shalat Ied Di Masjid Agung Palembang

Terkait pelaksanaan Shalat Ied Idul Fitri 1442 Hijeriah Di Masjid Agung Palembang , pihak pemkot akan melakukan penjagaan di pintu masuk untuk memonitor bagi setiap yang datang , dan kapasitas jemaah juga akan dibatasi hanya 50 persen saja.

Terkait pelaksanaan Shalat Ied Idul Fitri 1442 Hijeriah Di Masjid Agung Palembang , wakil walikota Palembang , Fitrianti Agustida mengatakan , bahwa shalat ied diperbolehkan dilakukan di masjid dengan status wilayah zona kuning , oranye , dan hijau dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Untuk di Masjid Agung Palembang , pihak pemerintah kota akan melakukan penjagaan di pintu masuk untuk memonitor bagi setiap yang datang, dan kapasitas jemaah juga akan dibatasi hanya 50 persen saja .

Sementara itu , Ahmad Sarnubi , ketua umum pengurus yayasan Masjid Agung Palembang mengatakan , untuk pengawasan pelaksanaan shalat ied akan bekerjasama dengan pihak kepolisian . Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak terpaut melakukan Shalat Ied Di Masjid Agung , terlebih lagi bagi masyarakat yang berasal dari wilayah zona merah . Pelaksanaan shalat ied hanya diperbolehkan di dalam bangunan masjid dan pelataran . Sementara untuk di halaman atau hingga ke jalan akan dilarang .

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...