5 Kecamatan Dimura Sasaran Pelaku Kejahatan Yang Meresahkan Masyarakat Di PPKM
Kasus kriminal yang ditangani satreskrim Polres Musirawas Sumatera Selatan dalam dua pekan terakhir, berhasil menangkap 13 orang tersangka dari 11 laporan polisi, yang masih didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan dan dengan kekerasan.
Diantaranya kasus yang menonjol yakni perampokan nasabah bank di dua kecamatan dengan dua orang tersangka yang bermodus gembos ban mobil masing masing korban kehilangan uang 100 juta dan 40 juta rupiah. Lima tersangka pencurian kayu di lokasi milik pt perkebunan, dua tersangka begal motor, serta satu tersangka jambret dan sisanya para tersangka kasus pencurian dirumah.
Setidaknya ada lima kecamatan di Musirawas yang menjadi sasaran dari para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat di masa perberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau di kenal dengan PPKM ini. PPKM diberlakukan untuk membendung laju kenaikan angka positif covid-19.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap satu per satu para tersangka dikediaman mereka masing masing, berikut berbagai barang bukti yang ditemukan.
Akibat perbuatan kejahatan yang dilakukan, kini belasan tersangka ditahan di sel Mapolres Musirawas.
Komentar Facebook