Oknum Anggota Polda Sumsel Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT dan Penelantaran Keluarga

PALEMBANG — Seorang oknum anggota kepolisian yang berdinas di Polda Sumatera Selatan, berinisial IS, dilaporkan oleh istrinya berinisial S atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta penelantaran keluarga. Laporan tersebut terkait dugaan kekerasan psikis yang dialami pelapor selama bertahun-tahun dalam rumah tangga.

Laporan resmi tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/21/I/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 7 Januari 2026. Didampingi kuasa hukumnya, pelapor mendatangi Mapolda Sumsel untuk meminta keadilan atas perlakuan yang disebut telah dialaminya sejak beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, dugaan tindak KDRT tersebut terjadi secara berulang sejak sekitar tahun 2020 hingga saat ini. Pelapor mengaku mengalami trauma psikologis mendalam akibat perilaku terlapor yang dinilai menyimpang dan berdampak langsung pada kondisi mentalnya.

Selain dugaan kekerasan psikis, keretakan rumah tangga ini juga disebut dipicu oleh adanya orang ketiga. Pelapor mengaku pernah memergoki terlapor menjalin hubungan asmara dengan perempuan lain, bahkan disebut sempat tinggal satu atap. Kondisi tersebut dinilai semakin memperburuk kesehatan psikologis pelapor.

Pelapor juga menyampaikan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan, saat pelapor menginformasikan kondisi anak yang sedang sakit, terlapor disebut hanya membaca pesan tanpa memberikan respons atau bantuan apa pun.

Tak hanya itu, pelapor mengaku telah menyampaikan permasalahan rumah tangganya kepada pimpinan terlapor di lingkungan kepolisian, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan atau tindak lanjut.

Kasus ini kini berada dalam penanganan aparat penegak hukum, dan pelapor berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan keadilan bagi dirinya dan anak.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...