Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan Kriminal
Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan Kriminal
Pihak Kejaksaan Negeri Lahat memusnahakan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang disita dan sudah selesai menjalani proses hukum di pengadilan.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kajari Lahat, hadir juga Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres, Dandim 0405, Bupati Kabupaten Lahat, serta organisasi masyarakat.
Beragam jenis barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 1 kilogram ganja, 3 butir tablet MDMA, 85,262 gram Metamfetamina.
Kajari Kabupaten Lahat Jaka Suprana mengatakan, beragam jenis barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti 82 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Jaka Suprana juga menambahkan, barang bukti tersebut merupakan barang bukti yang dilimpahkan dari bulan Januari 2018.
Rep/Kam : Zulfikri
Komentar Facebook