KPU Sumsel Butuh 126 Ribu Kotak Suara Transparan
KPU Sumsel Butuh 126 Ribu Kotak Suara Transparan
Pemilu 2019 KPU akan menggunakan kotak suara trasparan, hal ini disampaikan oleh Aspahani Ketua KPU Sumsel.
Untuk kebutuhan kotak suara di Sumsel sebanyak 126.110 kotak suara dengan total 25.222 TPS. Perubahan kotak suara ini sesuai dengan arahan KPU Pusat. Nantinya di setiap TPS ada 5 kotak yang harus dimasukan oleh pemilih sesuai dengan pilihannya.
Dirinya menambahkan, kotak suara lama akan dimanfaatkan untuk menyiapkan dokumen penting dan kotak suara baru ini akan mulai di distribusikan di akhir Desember 2018.
Komentar Facebook