Diknas Palembang Tindak Sekolah Yang Lakukan Pungutan Uang Memberatkan Orang Tua

Diknas Palembang Tindak Sekolah Yang Lakukan Pungutan Uang Memberatkan Orang Tua

Dinas Pendidikan Kota Palembang siap menindaklanjuti sekolah yang melakukan pungutan uang masuk yang memberatkan orang tua siswa. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto.

Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kejadian tersebut, sumbangan yang dirasa diluar batas kewajaran dapat ditindaklanjuti sebagai pungli yang harus di proses. Untuk seragam dan perlengkapan sekolah lainnya pihaknya tidak mewajibkan membeli di sekolah, tergantung keinginan orang tua.

Pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan terkait pungli ini, karena adanya laporan yang diterima setiap tahunnya. Tindak tegas akan diambil bagi sekolah yang kedapatan melakukannya.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...