Tersangka Pemalakan Di Macan Lindungan Diamankan Polda Sumsel
Tersangka Pemalakan Di Macan Lindungan Diamankan Polda Sumsel
Setelah aksi pemalakannya terekam kamera warga, akhirnya dua tersangka pelaku pemalakan yang berada di kawasan lampu merah Macan Lindungan Palembang diciduk oleh petugas kepolisian Polda Sumatera Selatan.
Kedua tersangka pelaku yakni Muhammad Fadli warga Jalan Pengadilan Tinggi Pulo Gadung Kecamatan Sukarami dan Muslim Hermanto warga Jalan Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus diringkus tanpa perlawanan dari kediamannya masing-masing.
Diketahui truk yang melintas di kawasan tersebut diduga menjadi korban pemalakan tersangka pelaku. Seorang pria yang teman tersangka pelaku pun ikut membantu aksi pemalakan itu, setelah video itu tersebar jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel melakukan penyelidikan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Firli Bahuri yang didampingi Wakapolda Sumsel saat melakukan gelar perkara di Mapolda Sumsel mengatakan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, pihaknya tidak ada kompromi untuk para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Untuk di kawasan Macan Lindungan sendiri, pihaknya telah delapan kali melakukan tindakan tegas di kawasan tersebut, karena kawasan tersebut juga termasuk wilayah konsen pihak kepolisian.
Komentar Facebook