Wawako Palembang Jenguk Mahasiswa Korban Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK Dan UU KUHP

Wawako Palembang Jenguk Mahasiswa Korban Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK Dan UU KUHP

Prihatin kepada para mahasiswa korban unjuk rasa penolakan revisi Undang Undang KUHP dan Undang Undang  KPK yang berujung ricuh di Kantor DPRD Provinsi Sumsel pada 24 September 2019, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang menyambangi Rumah Sakit RK Charitas pada Rabu 25 September 2019.

Ketika ditemui, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan kunjungan ini dalam rangka menjenguk kondisi kesehatan salah satu mahasiswa korban unjuk rasa atas nama Puspa Negara. Selain itu dalam kesempatan ini disampaikan juga bahwa Pemerintah Kota Palembang akan menanggung seluruh biaya pengobatan, tidak hanya Puspa namun seluruh mahasiswa yang terkena dampak dari unjuk rasa ini.

Ia menambahkan, selain di Rumah Sakit RK Charitas para mahasiswa korban unjuk rasa juga dirawat di beberapa rumah sakit lain seperti Siloam dan Rumah Sakit AK Gani. Mayoritas mahasiswa yang dirawat sendiri mengalami luka akibat terinjak-injak ketika kericuhan terjadi.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...