Rektor Unsri : Aksi Demo Dengan Prosedur Yang Berlaku
Rektor Unsri , Anis Sagaf mengatakan , dari hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya , pihak universitas tidak pernah memberikan izin untuk demo dan meliburkan perkuliahan , karena harus berdasarkan keputusan dari Kemenristek Dikti , boleh saja melakukan aksi demo namun harus dengan prosedur yang berlaku.
Pihak universitas sriwijaya sangat menyayangkan , aksi demo gabungan mahasiswa yang terjadi di DPRD Sumsel , pada 24 September 2019 , yang sebagiannya merupakan mahasiswa Unsri.
Rektor Universitas Sriwijaya, Anis Sagaf mengatakan dari hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya , pihak Universitas Sriwijaya tidak pernah memberikan izin untuk demo dan meliburkan perkuliahan , karena harus berdasarkan kepetusuan dari kemenristek dikti , boleh saja melakukan aksi demo namun harus dengan prosedur yang berlaku, orasi dilakukan dengan sopan tanpa anarkis serta adanya tindakan yang dapat merugikan .
Pihak Unsri menegaskan , tidak ada kompensasi mahasiswa yang ikut berdemo dalam menyampaikan aspirasi , perkuliahan tetap berlanjut .
Komentar Facebook