Polda Sumsel Musnahkan 13 Kg Sabu Di Hari Sumpah Pemuda 2019
Polda Sumsel Musnahkan 13 Kg Sabu Di Hari Sumpah Pemuda 2019
Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91 tahun 2019, Polda Sumsel menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Plaza Benteng Kuto Besak.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri menjelaskan, peringatan Sumpah Pemuda menunjukkan jika pemuda Indonesia siap untuk maju dan siap membangun bangsa, dan salah satu caranya dengan menghindari peredaran narkoba.
Untuk jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 13 kilogram sabu, 20 Ribu butir pil ekstasi, dan 4 kilogram ganja. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara diblender bersama dengan air detergen untuk sabu, dan pil ekstasi. Sementara untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusanahan barang bukti narkoba ini sendiri berasal dari 9 tersanga yang sebelumnya telah diamankan oleh pihak Polda Sumsel.
Komentar Facebook