Bapemperda DPRD Sumsel Menyetujui 16 Ranperda
Bapemperda DPRD Sumsel Menyetujui 16 Ranperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna Ke-10 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda pengesahan program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2020.
Rapat ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan R.A Anita Noeringhati beserta seluruh anggota dewan dan Sekda Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar.
Dalam rapat ini Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Selatan Rita Suryani melaporkan sebanyak 17 Ranperda yang diusulkan oleh Gubernur Sumatera Selatan, namun Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Bapemperda) dapat menerima 13 Rancangan Peraturan Daerah.
Berdasarkan hasil rapat antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan pihak eksekutif maka program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020 memuat 16 Ranperda yang terdiri dari 3 usulan hak inisiatif dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan 13 Ranperda usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk ditetapkan dengan keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Komentar Facebook