Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Februari 2020

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Februari 2020

Untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan serta sebagai bukti kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba, Ditreskrim Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan narkoba sebanyak 724 gram sabu dan 400 butir pil ekstasi. Dalam kegiatan ini dihadirkan 9 tersangka yang diamankan sejak Januari hingga Februari 2020.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi mengatakan, personel Polda Sumatera Selatan akan terus bertindak tegas kepada pelaku dan berharap agar masyarakat juga turut membantu melaporkan dan mendukung pihaknya untuk memberantas narkoba.

Pihaknya pun menginginkan agar Palembang Zero Narkoba meskipun sulit, namun jika berusaha dan saling mendukung baik masyarakat ataupun pihak terkait maka Palembang Zero Narkoba segera terwujud. Ia pun mengapresiasi jajaran Ditres Narkoba yang selalu sigap dan berusaha menangkap pelaku pengedar dan pemakai narkoba di Kota Palembang.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...