Polrestabes Palembang Amankan 42 Pegedaran Narkoba Dalam 1 Bulan

Polrestabes Palembang Amankan 42 Pegedaran Narkoba Dalam 1 Bulan

Untuk menekan peredaran narkoba di kota Palembang, Satres narkoba Polrestabes Palembang terus genjar melakukan penyelidkan, alhasil dalam kurun satu bulan pada tahun 2020 sebanyak 42 pelaku peredaran narkoba di kota Palembang diamankan. Enam diantaranya ibu rumah tangga.

Jajaran kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Palembang merilis hasil tangkapan selama satu bulan awal tahun 2020. Adapun tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 42 tersangka, dan dari empat puluh dua , enam di antara nya ibu rumah tangga. Berikut barang bukti ganja sebanyak 12 kilogram, sabu satu kilogram dan ekstasi 500 butir.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyaji, mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya adalah untuk menjawab keluhan dari masyarakat kota Palembang akan maraknya narkoba di kota Palembang. Selain itu , hal ini juga merupakan komitmen Polrestabes Palembang untuk memberantas peredaran narkoba terhadap masyarakat.

Berdasarkan data, volume peredaran narkoba di kota Palembang mengalami peningkatan selama satu bulan, di tahun 2020. Ini dikarenakan pemakai dan kurir narkoba tidak hanya laki-laki, namun kaum wanita khususnya ibu-ibu rumah tangga. Meskipun demikian, anggota satres narkoba akan gencar melakukan penyelidikan.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...