KEJATI SUMSEL MEMANTAU PENGGUNAAN ANGGARAN PILKADA
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan , akan memantau penggunaan dana anggaran pilkada termasuk anggatan untuk media masa. Hal ini di sampaikan Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman.
Ditengah berlansungnya penyelenggaraan pilkada serentak di provinsi Sumatera Selatan , kejaksaan Tinggi Sumsel terus mengingatkan agar dana untuk kegiatan penyelenggaraan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel , mengingat anggaran tersebut merupakan uang rakyat yang seharusnya digunakan secara transparan dan penuh kejujuran.
Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman mengungkapkan Kejati akan memantau penggunaan dana ini termasuk alokasi dana untuk media masa, kepantasan dan kepatutan pengalokasian anggaran menjadi tolak ukur penggunaan anggaran.
Saat ini tahapan Pilkada tengah masuk ke masa kampanye , diSumatera Selatan terdapat 7 kabupaten yang mengikuti pilkada serentak 2020 yang akan digelar Desember mendatang.
Komentar Facebook