Kejari Linggau Minta KPU Dan Bawaslu Bekerja Sesuai Aturan Dan Transparan


Demi suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau meminta penyelenggara pilkada baik KPU maupun Bawaslu agar bekerja dengan transparan dan sesuai aturan hukum.

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak di 7 kabupaten di Sumsel , akan dilaksanakan pada  9 Desember 2020 mendatang. Saat ini tahapan pemilihan kepala daerah masih memasuki masa kampanye para pasangan calon.

Terkait pelaksanaan pilkada serentak, kejaksaan negeri Lubuklinggau yang memiliki kewenangan pengawasan di tiga wilayah , di kabupaten musi rawas, lubuklinggau dan muratara akan terus melakukan pengawasan jalanya tahapan pilkada di dua daerah tersebut.

Kejari lubuklinggau meminta , penyelenggara pilkada baik kpu maupuan Bawaslu agar bekerja sesuai aturan dan tidak memihak ke salah satu pasangan calon. Selain itu terkait penggunaan anggaran dana tahapan pilkada, agar digunakan secara transparan dan akuntabel. Sehingga diharapkan pasca pilkada tidak menyisakan persoalan hukum bagi para penyelenggara.

Aantomo menghimbau ,  kepada para Paslon maupun tim sukses agar tidak menggunakan praktek money politik dalam pelaksanaan Pilkada, karena akan merusak demokrasi.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...