Polda Sumsel Amankan 4 Bandar Narkoba Dalam Tempo 7 Hari


Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh ditresnarkoba Polda Sumsel beserta polres jajaran, hal tersebut dibuktikan di minggu ketiga bulan April 2021. Jajaran kepolisian polda Sumsel mengamankan 37 tersangka, terdiri dari 4 bandar, 29 pengedar narkoba dan 4 pemakai narkoba, dengan 32 laporan polisi.

Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel beserta polres jajaran, hal tersebut dibuktikan di minggu ketiga bulan April 2021. Jajaran kepolisian Polda Sumsel mengamankan 37 tersangka, terdiri dari 4 bandar, 29 pengedar narkoba dan 4 pemakai narkoba, dengan 32 laporan polisi.
Sedangkan barang bukti yang disita yakni ekstasi 87 butir dan sabu 3.795,56 gram, dan dari segi kuantitas yang diungkap, terbanyak yakni Polres Musi Rawas sebanyak 5 LP dan 7 tersangka, Polrestabes Palembang 3 LP dan 4 tersangka, dan Polres Muba 3 LP dan 3 tersangka.

Kombes Pol Drs Supriadi , Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan bahwa dari barang bukti narkotika yang disita tersebut, maka ditresnarkoba dan jajaran telah menyelamatkan 22.774 jiwa warga sumsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Pihaknya pun tidak henti-hentinya mengimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...