DPRD Sumsel Bentuk Pansus Bahas Perda Tatib

DPRD Sumsel Bentuk Pansus Bahas Perda Tatib

DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam paripurna ini DPRD Sumsel telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang beranggotakan 18 orang dari 9 fraksi di DPRD Sumsel.

Anggota DPRD Sumsel dari fraksi PPP Rizal Kennedy dalam sambutannya menjelaskan, Peraturan Tata Tertib di DPRD Sumsel ini dibuat untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja anggota DPRD Sumsel dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, serta memaksimalkan sinergisitas antara DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel.

Selanjutnya pansus ini diberikan masa 14 hari kerja untuk melakukan penyusunan aturan dan tata tertib dan kemudian akan dilaporkan kembali dalam sidang paripurna pada 14 Oktober mendatang.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...