Dalam Waktu 1 Bulan, Polisi Ringkus 17 Tersangka Kasus 3C

Dalam Waktu 1 Bulan, Polisi Ringkus 17 Tersangka Kasus 3C

Dalam kurun waktu 1 bulan, 17 tersangka kasus curas, curat dan curanmor atau 3C yang berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang.

Hal ini didapat setelah gelar perkara dan barang bukti di Mapolresta Palembang yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Haribawono. Ia mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kamtibmas memberikan kepada masyarakat khususnya penegakan hukum. Meski perhelatan Asian Games telah usai pihaknya akan terus melakukan upaya penyelidikan guna menangkap para pelaku kejahatan.

Selain mengamankan para pelaku 3C, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, kunci letter T, 3 unit motor dan 3 unit ponsel hasil curian.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...