Mencuri Kandang Hewan, 2 Pelaku Diringkus Petugas Kepolisian

Mencuri Kandang Hewan, 2 Pelaku Diringkus Petugas Kepolisian

Kedua sekawan ini diamankan setelah korbannya yakni Paulus mendatangi Polresta Palembang untuk membuat laporan pengaduan. Berbekal informasi yang diterima, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan terhadap dua tersangka. Namun ketika hendak diamankan kedua tersangka mencoba kabur, namun dengan kesigapan petugas keduanya berhasil diamankan. Salah satu tersangka mengalami patah kaki akibat jatuh dari atap rumah lantaran menghindari kejaran petugas.

Komisaris Polisi Yon Edi Winara Kasat Reskrim Polresta Palembang mengatakan, kedua tersangka sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang dan menurut pengakuan pelaku, sudah tiga kali melakukan pencurian. Akibat ulahnya tersebut keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...