Polisi Kab. Mura Musnahkan Ratusan Gram Barang Bukti Sabu-Sabu

Polisi Kab. Mura Musnahkan Ratusan Gram Barang Bukti Sabu-Sabu

Bertempat di halaman Mapolres Musi Rawas sebanyak 296,69 gram barang bukti hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Musi Rawas dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dihancurkan dengan mesin blender serta dicampur dengan cairan pembersih lantai, dan akhirnya di buang ke dalam selokan air.

Wakapolres Musi Rawas Kompol Rocky H Marpaung mengatakan, proses pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tahap yang harus dilakukan pasca pengungkapan kasus narkotika maupun obat-obatan psikotropika berbahaya yang telah diatur dalam undang undang. Sedangkan barang bukti narkoba yang akan dimusnakan merupakan hasil pengungkapan kasus Satuan Narkoba Polres Musi Rawas di sepanjang November 2018.

Sementara itu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini turut juga dihadiri sejumlah pihak terkait seperti dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau serta perwakilan dari BNN Kabupaten Musi Rawas.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...